PASER - Kepala Desa Sungai Tuak Mohammad Ashar mengklarifikasi dan memohon maaf mengenai kesalahan stekmennya dalam sebuah pemberitaan di Media indonesiasatu.co.id yang menyebutkan salah seorang anggota DPRD Kab. Paser Fraksi PDIP atas nama Soleh terkait berita Kepala Desa Sungai Tuak Kecewa Terkait Janji 6 Anggota Dewan Kab. Paser
tertanggal 07 Juli 2021
Mendapat somasi dari salah satu anggota DPRD Komisi I Soleh mengenai stekmen Kades Sungai Tuak Moh. Ashar yang menurut Kades Sungai Tuak Anggota DPRD Kab. Paser tersebut juga pernah berkunjung ke Desa Sungai Tuak, yang baru diketahui Soleh merupakan anggota Komisi I DPRD Kab. Paser dan tidak perna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Sungai Tuak karena tidak berkaitan dengan Komisi I DPRD Kab. Paser tentang jalan
Kades Sungai Tuak Moh. Ashar Mengakui kekeliruannya saat memberikan stekmen dengan salah menyebutkan nama anggota DPRD Kab. Paser yakni Soleh.
Kepala Desa Sungai Tuak Moh. Ashar Sabtu (17/07/21) memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya kepada salah seorang anggota anggota Komisi I DPRD Kab. Paser Soleh dengan memberikan informasi salah kepada awak media indonesiasatu.co.id
"Saya Kepala Desa Sungai Tuak Moh. Ashar, minta maaf kepada Pak Soleh selaku anggota Komisi I DPRD Kab. Paser, serta ingin mengklarifikasi karena saya telah salah meyebutkan nama beliau dalam berita yang telah diterbitkan sebelumnya, mengigat pak Soleh tidak perna berkunjung ke Desa Sungai Tuak" Tutup Moh. Ashar (*bp)