F.M. Ali Paser
F.M. Ali Paser
  • Oct 22, 2021
  • 3971

HMI Di Paser Gaungkan Keritik Pada Pemerintah Pusat Dan Daerah, Sebagai Bentuk Kontrol Sosial

HMI Di Paser Gaungkan Keritik Pada Pemerintah Pusat Dan Daerah, Sebagai Bentuk Kontrol Sosial
Caption : HMI gelar aksi unjuk rasa di fepan kantor DPRD Kab. Paser

PASER - Rangka memperingati tujuh tahun masa kepemerintahan  Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widido yang dinilai gagal mensejahterakan  masyarakyat. 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIT Ibnu Rusyd wilayah Cabang Paser selain mengkritik berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Juga menggelar aksi keritik pada pemerintah daerah.

Keritik yang digaungkan, diklaim dalam orasi  sebagai bentuk kontrol sosial atas kelanjutan aksi sebelumnya terkait  kerusakan lingkungan yang dinilai para mahasiswa telah menjadi salah satu sebab atas banjir besar yang menimpa beberapa Kecamatan di Kab.Paser.

Pada gelaran aksi demo, tampak para mahasiswa mulai melalukan star aksi dari Gedung KNPI Paser, menuju keperempatan lampu merah Jalan A.Yani, Tanah Grogot, hingga sampai kemuka gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Paser di Jalan Gajah Mada, Kel.Tanah Grogot, Kec.Tanah Grogot, Kab.Paser Kalimantam Timur.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa yang demo, tampak memperoleh pengawalan pengamanan ketat dari beberapa pihak pengamanan kepolisian dan TNI, hingga aksi yang ada dapat berjalan dengan tenang dan lancar, dimana mahasiswa dengan leluasa dapat mengeluarkan kritik-kritik kontor sosial dan aspirasi yang mereka bawakan.

Pada sebagian orasinya, tampak Mahasiswa menyerukan Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang dan memperhatikan izin - izin yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan lingkungan usaha korporat karna dikhawatirkan bisa mengakibatkan tidak terkendalinya penggundulan hutan jika tidak diperhatikan secara ketat.

Lian Sari, salah satu peserta aksi yang juga merupakan Ketua HMI Cabang Paser saat berjumpa awak media Indonesia satu.co.id Jum'at (22/10/2021) menerangkan. 

Salah satu poin tuntutan mereka adalah meminta kepada Pemerintah  Daerah dan DPRD Kab Paser atau instansi-isntansi terkait untuk dapat mengevaluasi izin-izin pertambangan dan perkebunan serta izin pemanfaatan hasil kayu hutan oleh perusahaan-perusahaan yang diduga meniadi salah satu penyebab atas terjadinya banjir besar.

"Dan kita berharap. Dengan adanya aksi ini, harapan kami membawa suara  rakyat dapat didengar dan dipertimbangkan oleh Pemerintah dan pemerintahan pusat. Hingga dapat ditindak lanjuti dan tidak ada kerugian tambahan dimasyarakt yang terulang". Tutur nya mengahiri. (*Bp*)

Bagikan :

Berita terkait

MENU