F.M. Ali Paser
F.M. Ali Paser
  • Jul 19, 2021
  • 5599

Jelang Idul Adha, Polres Paser Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Ringkus Pelaku Pencurian 13 Unit Kendaraan

Jelang Idul Adha, Polres Paser Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Ringkus Pelaku Pencurian 13 Unit Kendaraan
Caption : Kasat Reskrim Polres Paser AKP. Dedik Santoso

PASER -  Dalam dekade beberapa bulan ini  di tahun 2021, Satreskrim Polres Paser berhasil menangkap 10 pelaku tindak pidana kejahatan di kawasan hukum Polres Paser.

Saat dijumpai awak media Jurnalis indonesiasatu.co.id,  di tempat kerjanya pada hari Senin (19/07/2021) AKP Dedik Santoso menerangkan. Jumlah tahanan pelaku kejahatan di Kabupaten Paser, khususnya untuk tindak pidana umum (diluar kasus pidana khusus dan pidana tertentu) tahun 2021. pihaknya telah berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang pelaku tindak pidana untuk yang ada di kawasan kerja Polres Paser. 

Lebih lanjut, Dedik Santoso menerangkan. "Beberapa hari yang lalu kami baru melakukan penangkapan atas tindak pidana pembunuhan di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, sebagaimana yang kami sampaikan dalam Konpersi Pers beberapa hari yang lalu. Namun dibalik itu, dalam beberapa hari sebelumnya (dua Minggu lalu /menjelang Idul Adha_red). Kami juga telah mengungkap dan menangkap seorang pelaku curanmor atas 13 unit kendaraan roda dua yang selama ini sempatenghebohkan masyarakat di Kabupaten Paser. Ujarnya.

Dalam kesempatan wawancara  ini, AKP Dedik juga menerangkan, untuk langkah-langkah penjegahan terjadinya tindak pidana dimalam hari. Polres Paser, terus melakukan peningkatan pelayanan pengamanan yang antaranya turut melakukan patroli malam  bersama tim Opsnal yang bertugas untuk selalu memonitoring situasi dan keamann di kawasan hukum Polres Paser. Bebernya.

Pada kesempatan yang sama, melalui Jurnalis indonesiasatu.co.id ia selaku Pihak Pengamanan menghimbau. "Kami berharap, demi terhindar ya dari suatu kejahatan. Masyarakat dapat lebih berhati-hatidalam beraktifitas, dan juga berkaitan dengan upaya pengamanan kendaraan, jika meninggalkan kendaraannya (walaupun sebentar_red), pastikan kunci motornya tidak menempel dikendaraan. Karna diantara kasus-kasus curanmor yang kami amankan, terjadi salah satunya juga karna hal kelalaian dari pemilik kendaraan itu sendiri". Himbau Dedik mengingatkan. (*bp)

Bagikan :

Berita terkait

MENU