PASER - Ahmad Rajudin alias Udin, warga Paser yang juga seorang tunawisma, yang beberapa hari sempat viral saat ditemukan sebatangkara merangkak dan merintih menahan sakit dijalanan, disekitar Kandilo plaza, oleh Hj.Ridawati. Tampaknya kini kembali mencuri perhatian publik.
Udin yang sempat dibawa oleh Ridhawati dengan mobil ambulan Moris untuk dirawat pada tanggal 6 September 2021 lalu ke RSUD.Panglima Sebaya. Saat itu sempat dirawat di ruang kelas 3 ekonomi. Namun kini beredar informasi baru. bahwa Udin dipersilahkan pihak RSUD keluar dari ruang rawat inap disaat kondisi kesehatannya masih belum stabil.
Atas prihal tersebut. Ridhawati Suryana selaku mantan Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser priode 2014 - 2019 Saat dikonfirmasi melalui via telfon oleh awak media indonesiasatu.co.idmengaku, menyayangkan sikap pihak RSUD Panglima Sebaya. Dan berharap pihak RSUD dapat memberikan waktu kepada Udin selaku pasien yang sangat membutuhkan perawatan untuk tetap menjalani pengobatan rawat inap di RSUD Panglima Sebaya.
"Sebenarnya sebagai insan manusia, saya merasa kecewa terhadap pihak Rumah Sakit. Kenapa pasien yang masih sakit harus dipulangkan. Karna kabarnya saya dapat informasi bahwa Sabtu (11/9/2021), Udin yang sakit keras dipersilahkan untuk keluar dari RSUD Panglima Sebaya". Ucapnya.
Lebih lanjut Ridawati juga kecewa, karna dirinya yang berupaya melakukan pendampingan untuk penangan kesehatan warga yang membutuhkan pelayanan. Malah disarankan oleh pihak RSUD, membawa Udin ke Rumah Sakit Umum lain yang ada dilujar daerah, seperti RSU Balikpapan atau RSU Samarinda. Paparnya.
"Kan untuk membawa Udin ke RSU Balikpapan atau RSU Samarinda, kita perlu mempersiapkan legalitas saudara kita yang sakit tersebut. Dan yang jadi persoalan mendasar adalah saudara kita yang sakit ini belum mempunyai KTP dan KK tetap". Ujar Ridhawati menerangkan.
Ridha yang juga mantan Anggota DPRD dua priode ini menyatkan. Ia berharap Kepala Dinas Kesehatan dapat lebih tanggap dan peka terhadap persoalan seperti ini. Karna menurutnya para Kepala Dinas adalah kepanjangan tangan dari Bupati. Hingga jangan sampai hal-hal seperti ini, membuat masyarakat sedikit-sedikit harus melapor kepada Bupati. Pungkasnya mengakhiri. (*Bp*)
Baca juga:
Kisah dr. Sophia Berjuang Melawan Corona
|