PASER - Menindak lanjuti adanya laporan warga terkait: LP/ A - 65 / VIII / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES PASER / POLDA KALTIM, tanggal 22 Agustus 2021.
Kepala Satuan Reserse Markoba (Sat Resnarkoba) Polres Pser. AKP Yulianto Eka Wibawa SH, saat dikonfirmasi oleh awak media Indonesiasatu.co.id melalui via Whatsapp Sabtu (21/08/2021) pukul 22.00 WITA membenarkan
Bahwa jajarannya beserta Anggota Brimob kompi II Batalyon C Pelopor Paser telah mengamankan seorang pria karyawan Swasta PT BSS Pantai Timur Estate, di Desa Binturung Kec.Pulau Laut Timur, Kab. Kota Baru Kalimamtan Selatan.
"Tersangka kami ringkus setelah beberapa jam kami pantau terkait adanya laporan bahwa Tersangka telah melakukan tindak pidana transaksi jual beli narkotika jenis shabu di wilayah jalan Blok 11 PT.MJA Kec.Tanjung Aru, Kab. Paser Kalimantam Timur".Kata Yulianto.
Lebih lanju, Yulianto juga menerangkan. Setelah Tersangka ditangkap dan introgasi diketahui dari identitas tersangka berinisial JW alias Jon (42) thn. Dan dari tangan tersangka diperoleh pula beberapa barang bukti yang aneka ragam dari Tersangka.
"Adapun barang buktin Tersangka yang berhasil diamankan adalah. 3 paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening jenis shabu berat bruto 1 satu gram ditambajh 6 lembar plastik klip yang kosong. ". ungkapnya.
Selain itu, Pada barang bukti lain sejumlah uang telah kami amankan dari Tersangka juga terdapat 1 dompet kecil hitam dan 1 dompet coklat, ditambah 1 buah pipet kaca dan 1 sendok takar dari sedotan. Selebihnya adalah, berupa 1 korek gas, 1 hand phone Nokia hitam ditambah , 1 tas selempang hitam merk president, 1 unit sepeda Yamaha Vixion warna hitam terakhir uang tunai sebesar Rp.650.000, - (enam ratus lima puluh ribu rupiah).". Paparnya Yuli menjelaskan.
Pada awak media Indonesiasatu.co.id Yulianto juga menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi adanya peran aktif masyarakat dalam , memberikan laporan-laporan terkait sesuatu yang dianggap mencurigakan dan khususnya yang berkaitan dengan pelangaran peredaran narkotika, hingga kedepannya upaya perantasan narkotika dapat lebih baik lagi. Tuturnya mengakhiri. (*bp)