PASER - Perayaan hari kemerdekan 17 Agustus tingal 3 hari. Omzet penjualan bendera merah putih, umbul-umbul dan pernak-pernik Agustusan yang biasanya menjadi ladang keberkahan dalam mencari keuntungan (usaha musiman_red). Kini harus membuat para pedagang umbul-umbul dan bendera, sedikit elus dada karna sepinya jumbelah pembeli yang mampir menawar dagangan mereka.
Hal ini sebagaimana dirasakan oleh beberapa pedagang asesoris bendera yang sempat awak media indonesiasatu.co.id wawancarai di beberapa lokasi sentral penjualan di Kabupaten Paser, pada Sabtu (16/8/2021).
Damar (50 thn), salah satu pedagang bendera dan umbul-umbul di Kabupaten Paser, tepatnya yang membuka lapak di depan Gedung KNPI Jl.RA.Kartini Tanah Grogot. Terang-terangan menyatakan, tahun ini penjualan bendera dan umbul-umbul yang dibawanya jadi sepi, bahkan boleh dibilang pembelian masyarakat terkait pembelian bendera menukik turun derastis. Katanya.
“Meski saat ini masih ada beli, namun itu cuma satu dua dan dalam bentuk pembelian kecil/perorangan. Mungkin karena wabah covid dan sedang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kali ya? Makanya penjualan omzet bendera saat ini juga jadi menurun. Tidak seperti biasanya, tahun kemarin aja yang sebenarnya juga sudah corona, tapi penjualan masih lumayan bagus".imbuhnya.
Kalo tahun 2020, dampak penurunan penjualan belum kami rasakan dibanding tahun-tahun sebelumnya. sekarang kayanya penurunan daya beli bisa mencapai sekitar 60%--70%, ” dari tahun-tahun sebelumnya. Ungkap Damar menyampaikan.
Hal senada juga disampaikan, Wawan (41thn) salah satu pedagang bendera yang berjualan di Jl. Yos Sudarso kelurahan Tanah Grogot Kabupaten Paser. Ia merasa pembelian asesoris Agustusan kali ini sangat sepi, sementara perayaan 17 Agustusan sudah di depan mata.
"Ya mudah-mudahan, dikesempatan dua atau tiga hari ini, ada pihak RT atau lurah yang mau memborong seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab tinggal 3 hari lagi, kita harus balik ke kampung, jika lewat tanggal 16 sudah dipastikan ngak ada lagi yang beli karna lepas hitungan". Ungkapnya
Lebih lanjut Wawan juga menyatakan. Berdasarkan pengalaman, malam 17 Agustusan itu masa akhir dari asesoris yang harus dipasang konsumen ditempatnya masing-masing setelah pembelian. Jadi otomati batas maksimal jualan juga harus sebelum tanggal 17 Agustus.
"Makanya Saya dan beberapa kawan yang memiliki usaha sama, biasanya sudah star berjualan di sini (di kabupaten Paser_red) sejak pertengahan Juli". Ungkapnya menjelaskan dengan harapan ada yang mau memborong dagangan mereka dalam dua atau tiga hari ini. (*bp)